Anas: PT Bukan Pembunuh Parpol
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:34 WIB
Yang harus dibenahi untuk meningkatkan kualitas Pemilu, kata J Kristiadi, adalah sistem internal kepartaian. Menurutnya, pengkaderan partai harus jelas, dan rekrutmen yang dilakukan parpol transparan, termasuk melakukan pendalaman terhadap nilai, sehingga para kader punya pemahaman politik yang mulia. "Yang tak kalah penting adalah komitmen," tukasnya.
J Kristiadi pun menjelaskan, untuk Pemilu 2014, belum saatnya PT dinaikkan. Partai-partai kecil menurutnya, perlu diberi kesempatan agar persaingan lebih sehat. "Tapi itu pilihan (berlakukan PT). Kita ini juga pernah milih. Kepala daerah dipilih DPRD, kemudian pemilihan langsung, (kemudian) kembali DPRD. Tidak ada yang salah, karena ini pilihan," katanya.
Sehubungan dengan itu, kalaupun PT nantinya akan disepakati dinaikkan, maka menurutnya masih ada jalan terakhir bagi parpol yang tidak sepakat. Yakni dengan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau memang itu tidak disepakati, maka akan bisa nanti di-judicial review di MK. Berikanlah kesempatan kepada partai lima tahun lagi untuk memberlakukan 2,5 persen dulu, supaya ada pertarungan yang lebih sehat," pungkasnya. (awa/jpnn)