Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Sebut Nazaruddin Criminal Collaborator

Kamis, 11 September 2014 – 23:44 WIB
Anas Sebut Nazaruddin Criminal Collaborator - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum‎ menyebut Muhammad Nazaruddin bukanlah justice collaborator. Anas justru menganggap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu adalah criminal collaborator.

"Kalau Nazar itu dari track record-nya bukan justice collaborator, tapi criminal collaborator," kata Anas usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/9).

Menurut Anas mantan koleganya di partai itu tidak layak untuk menjadi seorang justice collaborator. Terlebih suami Neneng Sri Wahyuni itu masih menjalankan bisnis kotor dari dalam penjara.

"‎Jadi sangat tidak layak kalau dari track record dan apa yang dilakukan, apalagi dari informasi sampai sekarang itu masih menjalankan bisnis kotor dari dalam penjara. Jadi justice collaborator cap apa?” ucap Anas.

Seperti diketahui, jaksa KPK menyebut Nazaruddin sebagai justice collaborator. Sebab, Nazar menjadi pihak yang bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap perkara terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Saksi telah menjadi pihak yang bekerjasama dengan KPK dalam penyidikan dan penuntutan dalam mengungkap perkara lain terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Itu sebabnya Muhammad Nazaruddin menempatkan diri sebagai justice collaborator‎," kata Jaksa Yudi Kristiana.(gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News