Anas Siap Jadi Tempat Curhat Jero
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum siap memberikan bantuan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacil. Bantuan ini dalam hal urusan menjadi tersangka.
"Saya bersedia bantu Pak Jero Wacik, minimal bisa konsultasilah hadapi situasi sebagai tersangka. Saya kan lebih senior urusan jadi tersangka," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
Anas mengaku siap menjadi tempat curhatan Jero. Ia menyatakan, bisa menjelaskan bagaimana rasanya menjadi seorang tersangka.
"Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa. Kalau dibutuhkan, saya siap, ya jadi teman ngobrol atau tempat curhatlah," tandas Anas.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (gil/jpnn)