Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan

Senin, 06 Januari 2025 – 11:29 WIB
IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan - JPNN.COM
Petugas Propam Polri menggiring mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) seusai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Malvino dipecat dari anggota Polri. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengembalikan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang dilakukan sejumlah polisi.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan itu membuktikan institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Pasalnya, kalau institusi Polri merupakan penyidik seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundangan dan menurut hukum uang yang disita itu adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan," kata dia dalam siaran persnya, Senin (6/1).

Sehingga, kata Sugeng, apabila uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut.

Dia menyebut barang bukti itu seharusnya dibawa ke peradilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.

"Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp 2,5 miliar itu selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil kejahatan pemerasan," beber Sugeng.

Oleh karena itu, IPW menilai yang dibutuhkan oleh Institusi Polri adalah ketegasan dan komitmen memberantas polisi-polisi nakal.

Hal ini sesuai yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memberi perintah tegas kepada jajarannya agar tak segan memberi hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.

IPW memberikan kritik terhadap langkah Polri untuk mengembalikan uang hasil pemerasan yang dilakukan polisi kepada penonton DWP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News