Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK?

Jumat, 15 Maret 2013 – 05:47 WIB
Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK? - JPNN.COM
Sisi lain, Firman mengaku sangat menghormati KPK yang berniat memeriksa kliennya. Tetapi, kebenaran materiil ada tidaknya kaitan kasus simulator SIM dengan Anas harus jelas. Tidak boleh kabur karena bisa menimbulkan prasangka buruk pada Anas yang sedang berjuang menghadapi kasus Hambalang.

Saat ditanya apakah itu berarti Anas takut terseret dalam putaran kasus simulator, Firman mengatakan itu terlalu jauh. Masih banyak yang harus diperjelas oleh KPK seperti posisi Anas yang tidak menjabat sebagai penyelenggara negara. "Pak Anas tidak tahu mengenai kasus ini," tambahnya.

Terpisah, anggota kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu dengan tegas menyebut kalau Anas disarankan tak perlu hadir. Alasannya, tiga hal untuk membuat seseorang layak menjadi saksi tidak terpenuhi. Nah, kalau tak memenuhi sayarat, berarti tidak perlu datang ke KPK.

"Ada tiga unsur untuk menjadi saksi dan itu tidak ada pada Anas. Pertama, kasus itu tidak melalui Anas. Dia juga tidak mendengar dan melihat secara langsung," katanya. Dasar itulah yang membuay tim kuasa hukum menyarankan agar Anas tak datang.

JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News