Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK?
Jumat, 15 Maret 2013 – 05:47 WIB
Saat ditanya apakah itu berarti Anas takut terseret dalam putaran kasus simulator, Firman mengatakan itu terlalu jauh. Masih banyak yang harus diperjelas oleh KPK seperti posisi Anas yang tidak menjabat sebagai penyelenggara negara. "Pak Anas tidak tahu mengenai kasus ini," tambahnya.
Terpisah, anggota kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu dengan tegas menyebut kalau Anas disarankan tak perlu hadir. Alasannya, tiga hal untuk membuat seseorang layak menjadi saksi tidak terpenuhi. Nah, kalau tak memenuhi sayarat, berarti tidak perlu datang ke KPK.
"Ada tiga unsur untuk menjadi saksi dan itu tidak ada pada Anas. Pertama, kasus itu tidak melalui Anas. Dia juga tidak mendengar dan melihat secara langsung," katanya. Dasar itulah yang membuay tim kuasa hukum menyarankan agar Anas tak datang.