Anas Tak Dapat Remisi Khusus, Ini Komentar Nazarudin Tentang Hubungan Mereka
jpnn.com - BANDUNG - Nasib berbeda dialami mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Idul Fitri tahun ini. Di saat rekan sejawatnya, mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin mendapat remisi khusus, Anas tidak memperoleh hak bagi terpidana tersebut.
"Anas belum dapat remisi karena dia belum membayar pidana denda dan uang pengganti," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Thoyib, Jumat (17/7).
Nazaruddin sendiri memperoleh remisi khusus Lebaran sebanyak satu bulan dari pemerintah. Dirinya telah menghuni Lembaga Pemasyaratan Sukamiskin Bandung sejak 10 Mei 2013 setelah pada 20 April 2012 pengadilan memvonisnya empat tahun penjara.
Selain Nazar, narapidana lainnya yang mendapatkan remisi adalah terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomuan Tambunan selama satu bulan 15 hari. Kemudian, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada mendapat remisi khusus selama satu bulan. Dari 609 narapidana tindak pidana korupsi di Jabar, sebanyak 116 orang mendapat remisi khusus Idul Fitri 1436 dari pemerintah.
Sementara itu, Anas Urbaningrum bergegas meninggalkan lapangan tenis Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin usai menjalankan Salat Id, Jumat. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu memilih tidak ikut berbaur untuk bersilaturahmi dengan narapidana lain.
Sementara, dua rekan sejawatnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta mantan Bendahara Umum M. Nazaruddin ikut antre bersalaman dengan sesama narapidana. Tampak Andi menyalami Nazaruddin. "Nanti salam-salamannya ke kamar masing-masing," ujar Anas tentang tidak menyalami Andi dan Nazaruddin.
Sementara, Nazaruddin mengklaim telah bersilaturahmi dengan Anas. "Saya sama Mas Anas dan Mas Andi sudah silaturahmi. Sudah saling memaafkan," ucap Nazaruddin.
Hal senada dilontarkan Andi Mallarangeng bahwa dirinya sudah bertemu dengan mantan pimpinannya di partai berlambang mercy tersebut. "Kita kan satu perahu. Sudah ketemu," singkatnya. (vil/rie)