Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Tidak Terbukti Beri Uang untuk Pengurusan Izin Tambang

Kamis, 25 September 2014 – 04:02 WIB
Anas Tidak Terbukti Beri Uang untuk Pengurusan Izin Tambang - JPNN.COM

Apabila tidak bayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta benda disita jaksa penuntut umum dan dilelang untuk menutupi kekurangan. Kalau harta benda tidak mencukupi diganti pidana penjara dua tahun.(gil/jpnn)

 

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close