Anas Tuding Nazar Ulangi Cerita Fiksi
Jumat, 09 Desember 2011 – 08:46 WIB
Secara terpisah, Politisi Partai Demokrat Pasek Suardhika melihat ada keanehan munculnya kembali nyanyian Nazaruddin dalam persidangan. Sebagai eksepsi pada umumnya, menurut dia, isinya seharusnya lebih banyak berbicara pada keberatan seorang terdakwa terkait teknis penuntutan. "Tapi yang dibacakan kemarin itu seperti pledoi, eksepsi rasa pledoi," kata Pasek, sambil tersenyum.
Meski demikian, di sisi lain, dia menghormati apapun yang disampaikan Nazaruddin di persidangan. Publik, kata dia, tinggal menunggu pembuktian dari proses hukum yang ada. "Meski semua tidak ada yang baru, cuma lagu lama, lagu nostalgia, tapi sudah dinyanyikan di tempat yang tepat, di panggung yang tepat," imbuhnya.
Saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12), Nazaruddin mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek wisma atlet. Menurut dia, yang tahu persis soal proyek tersebut adalah Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Nirwan Amir, Andi Malarangeng, Yulianis, dan Mindo Rosalina Manulang.