Ancam Bentuk 'PSSI' Baru
Kamis, 13 Desember 2012 – 06:00 WIB
Halim mengatakan, FIFA telah mengetahui keberadaan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3/2005.
"UU ini yang seharusnya diterapkan untuk mengutuhkan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola, dan menghentikan kegiatan olahraga yang tanpa ada supervisi induk organisasi," tandasnya. (aam/c2/ca)