Ancam Bunuh Istri, Pemulung Dijebloskan ke Bui
jpnn.com - SIDOARJO - Akibat mengancam akan membunuh istri, seorang pencari rosokan, Senin (17/11) diamankan petugas Polsek Wonoayu. Jamali (41), warga Dusun Terbang RT 1 RW 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung, Sampang ditangkap di depan pos pantau di Desa Sawocangkring, Wonoayu dengan barang bukti sebilah celurit.
Tersangka ditangkap ketika menunggu istrinya Maisaroh dengan membawa celurit yang dibungkus kertas warna coklat yang dijepit di sepeda motornya. Sebelumnya, tersangka mengancam membunuh istrinya, dan menyuruhnya datang ke lokasi yang telah ditentukan.
“Karena istrinya takut, dia lapor ke Polsek untuk dilakukan penangkapan kepada tersangka yang menunggu tidak jauh dari pos pantau Desa Sawocangkring,” ujar Kapolsek Wonoayu AKP Hardyantoro.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah celurit berukuran 60 cm. Serta sebuah handphone Nokia yang digunakan mengancam istrinya.
Menurut Hardyantoro, tersangka memang ada masalah dengan istrinya yang berasal dari Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Sang istri meminta untuk pisah ranjang, sedangkan tersangka kost di Desa Sedati, Kecamatan Sedati.
“Tersangka ini sebelumnya menjual sepeda motor keponakan sang istri, sehingga si istri merasa malu pada keluarga dan meminta pisah ranjang,” katanya.
Sementara itu, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membunuh sang istri. “Saya hanya sakit hati saja setelah pisah ranjang. Saya hanya berniat mengancam,” tuturnya.
Tersangka mengaku masih mencintai istrinya. Sebab sebelumnya dia pernah gagal membina rumah tangga. "Celurit ini saya beli sembilan tahun lalu, untuk berjaga-jaga saja,” katanya.(gun/nug)