Ancam Bunuh Orang, Petinggi Nindya Karya Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 18 Februari 2016 – 04:46 WIB
"Kaca yang belum terpasang kemudian dibawa ke gudang PT Konban agar tidak pecah. Tapi oleh GM NK, saya justru dilaporkan ke Polsek Mapangat Manado dengan tuduhan.pencurian dan tanpa alasan yang jelas pihak polsek langsung mengeluarkan surat penangkapan,"ujarnya.
Atas sikap tersebutlah kemudian Tim akhirnya melaporkan kembali GM PT NK ke Polda Sulawesi Utara. Apalagi terdapat rekaman adanya ancaman pembunuhan kepada dirinya. Surat pengaduan ditandatangani petugas Polda Sulut Bripka Denden Nuryadin dan diketahui Kepala Siaga SPKT II Kompol Evodius Toliu.(gir/jpnn)