Ancam Demo ke Istana Desak Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB
jpnn.com, JAKARTA - Massa dari berbagai daerah mengancam akan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara, mendeak Presiden Joko Widodo mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Massa dari sejumlah daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas-PP DOB) itu, Senin (21/8), menyampaikan aspirasinya ke Senayan.
“Siapkah turun ke jalan melakukan demonstrasi di Istana dengan massa lebih besar dari ini? Biar pemerintah tahu bahwa tanpa didanai dan bergerak berdasarkan hati kita mampu penuhi Jakarta, " kata Ketua Dewan Pertimbangan Forkonas PP-DOB Benny Rhamdani saat Rembug Kebangsaan dan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan DOB Pemekaran Daerah, Memperkuat Indonesia, di gedung nusantara IV, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Sontak saja, perwakilan dari 174 DOB menyatakan siap jika harus melakukan aksi demonstrasi. Mereka pun berteriak menyatakan kesiapannya.
Benny mengatakan, pemerintah dan DPR sengaja melanggar konstitusi dengan tidak melaksanakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Utamanya, pasal 410 yang mengatur bahwa eraturan pelaksanaan UU 23/2014 harus ditetapkan paling lama dua tahun terhitung UU itu ditetapkan atau diundangkan”. “Tapi, sampai saat ini belum direalisasikan,” ujarnya.
Karena itu, Forkonas PP DOB menuntut DPD dan DPR segera mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah hingga batas waktu Oktober 2017.
“Kami juga mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat UU 23/2014,” katanya.