Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ancam Kerahkan 100 Ribu Honorer K2 Pendukung Prabowo – Sandi

Selasa, 26 Maret 2019 – 13:42 WIB
Ancam Kerahkan 100 Ribu Honorer K2 Pendukung Prabowo – Sandi - JPNN.COM
Ancam kerahkan 100 ribu honorer K2 pendukung Prabowo - Sandi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Honorer Banten Bersatu Martin Alkosim mengungkapkan, 100 ribu honorer K2 bakal mengepung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten jika tidak segera mencabut keputusan memecat enam guru honorer gara-gara berpose salam dua jari dan pamer stiker Prabowo - Sandiaga.

Martin menyebut 100 ribu honorer ini adalah massa pendukung Prabowo-Sandi. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap enam guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang dipecat.

"Kami tidak terima kalau Kadisdikbud Banten bilang enam guru honorernya disuruh bekerja nanti 2 Mei. Kan itu berarti terputus kerjanya. Sementara dari enam itu ada yang guru honorer K2 juga jadi nanti status sebagai K2 hilang," terang Martin kepada JPNN, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK

Dia menyebutkan, kebijakan tersebut sangat tidak manusiawi. Itu sebabnya, Honorer Banten Bersatu minta Kadisdikbud segera mengaktifkan kembali enam guru tersebut paling lambat 1 April. Pengaktifan itu harus hitam di atas putih.

"Kami senang sanksi enam guru honorer dicabut. Yang kami tidak terima bila mereka dipekerjakan 2 Mei. Kami menuntut harus dipekerjakan lagi paling lambat 1 Apri. Itu mutlak karena pemecatan itu tidak berdasar dan zalim," ucapnya.

Bila tuntutan itu tidak dipenuhi, Martin memastikan, massa honorer K2 tetap akan melakukan aksi demo besar-besaran. Aksi ini untuk menunjukkan kepada penguasa, suara rakyat itu tidak bisa disepelekan.

BACA JUGA: Guru Honorer Ultimatum Dinas Pendidikan Banten, Ditunggu Hingga Besok

Martin mengatakan akan mengerahkan 100 ribu honorer pendukung Prabowo – Sandi jika Disdik Banten tidak mencabut SK pemecatan terhadap enam guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close