Ancam Laporkan Kejati DIY ke KPK soal Kasus Idham Samawi
Namun, rencana melaporkan Gede ke KPK dan Jamwas mendapat tanggapan dingin dari Kejati DIY. Kasi Penkum Kejati DIY, Zulkardiman tak mempersoalkan langkah pegiat antikorupsi yang akan melaporkan perihal pemberian wayang itu k KPK. “Silakan saja, itu hak masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kerajinan perak wayang Kresna dan Srikandi bukanlah sesuatu yang berharga. Pihaknya beranggapan wayang Kresna dan Srikandi yang diberikan oleh masyarakat saat acara pisah sambut Kajati baru dan lama, merupakan sebuah karya seni.
Barang itu diberikan sebagai cinderamata atas kepindahan Kajati DIJ Loeke Larasati yang dimutasi ke Kejaksaan Agung dan I Gede Sudiatmaja se-bagai Kajati DIJ yang baru. “Kami jamin pro-ses hukum hibah Persiba tetap berjalan se-suai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tandas Zulkardiman.(jpnn)