Ancam Petugas dengan Sajam, Dede Terpaksa Dilumpuhkan, Dor!
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak. Akhirnya anggota mendapat informasi tentang keberadaan Dede.
“Kita menerima informasi Dede sedang berada di sebuah tempat permainan judi mesin dindong (di Kampung Beting),” ujar Bermawis.
Atas informasi tersebut, anggota melakukan briefing menyusun rencana penangkapan. Hasilnya, anggota dibagi menjadi dua regu. Regu satu menuju Kampung Beting melalui jalur darat. Regu dua menggunakan perahu penyebrangan menuju Beting. Setelah sampai di titik kumpul, kedua regu langsung menuju tempat Dede berada.
“Namun setibanya di lokasi mesin dindong tersebut, saat akan disergap Dede melarikan diri. Tidak mau kehilangan target polisi pun langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.
Dede berhasil dibekuk di salah satu rumah warga. Kemudian dia dibawa menggunakan mobil untuk pengembangan perkara. Tidak kapok, Dede masih saja ingin lolos dari tangkapan polisi. Ia berusaha kabur sambil mengancam petugas. Tembakan peringatan ke udara pun tidak digubris.
“Ya anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak betis kanannya. Setelah itu, dia kita bawa ke Dokkes (RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar) untuk diberi pertolongan medis,” jelasnya.
Dalam perkara ini, petugas menyita sepeda motor Honda Beat berwarna putih KB 6503 OH milik korban yang dilarikan pelaku. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek. Dia ini memang resedivis. Dia disangkakan dengan tindak pidana Curas sesuai pasal 365 KUHP, ancaman penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (amb)