Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB

WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat (11/5) menyatakan Maybe terbukti menebar ancaman untuk membunuh Perdana Menteri (PM) John Key melalui serangan bom bunuh diri.
Mabey mengatakan, dirinya tahu tempat Key dan istri makan malam setiap hari Kamis. Maybe pun berencana mendatangi tempat tersebut untuk meledakkan bom.
Soal membuat bom, Maybe belajar dari internet dan telah berhasil melakukan serangkaian tes dengan menggunakan peledak berbahan dasar mesiu dan detonator.