Ancam Sebar Video Begituan, Mantan Pacar Bintang K-Pop ini Dibui
jpnn.com, SEOUL - Mantan pacar mendiang bintang K-pop Goo Hara, Choi Jong-bum dipenjara akibat pemerasan menggunakan video hubungan terlarang mereka, yang mendorong Goo Hara bunuh diri.
Juri di pengadilan memutuskan Choi Jong-bum (29) dihukum satu tahun penjara.
Sebelum meninggal pada 24 November 2019, Goo Hara yang pernah jadi anggota grup Kara, mengatakan kepada media bahwa Choi mengancam akan membocorkan video begituan mereka.
Rekaman video pengawas yang diperlibatkan di pengadilan, memperlihatkan sang penyanyi berlutut di hadapannya.
"Hubungan seksual adalah privasi yang paling intim, jadi mengancam untuk membocorkan video akan menimbulkan kehancuran reputasi dan melukai korban secara permanen," kata pengadilan dalam putusan terhadap Jong-bum.
"Mengingat korbannya adalah selebritas terkenal, terdakwa jelas menyadari akibatnya akan sangat serius. Namun, dia memperburuk kejahatan dengan mengancam akan membocorkannya ke media."
Namun pengadilan mengatakan "tidak ada cukup bukti" bahwa Goo Hara tidak setuju perbuatan itu direkam, seperti dikutip Korea Times.
Ho-in, saudara Goo Hara, mengatakan perasaannya campur aduk karena hukuman yang diberikan dianggap terlalu ringan.