Ancang-ancang Rekrut 200 Petugas Satpol PP
jpnn.com - MALANG – Masalah kekurangan personil masih dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Saat ini, Satpol PP baru punya 140 personil. Dari jumlah itu, hanya 40 personil yang dinyatakan efektif turun menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda Kota Malang. Sisanya, bertugas di lingkungan Balaikota dan SKPD.
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Subkhan. Dia pun menyambut hangat saat Wali Kota Malang, HM Anton mengatakan, penambahan jumlah personil Satpol PP Kota Malang dinilai penting dan mendesak untuk dilakukan Pemkot Malang.
Orang nomor satu di Kota Malang ini juga mengidealkan jumlah personil Satpol PP sebanyak 250-300 personil.
’’Saat ini, masuk tahapan pengkajian, cari aturan hukumnya, kalau diperbolehkan dan memenuhi persyaratan, kami coba realisasikan penambahan ini di tahun ini. Jika tidak mungkin dilakukan 2014, kami usulkan terealisasi pada tahun 2015. Apa nantinya, penambahan itu dari PNS atau dari merekrut tenaga baru,” terangnya kepada Malang Post (Grup JPNN).
Dikatakan Subkhan, tambahan sebanyak 100-200 personil itu sudah disesuaikan dengan perkembangan kondisi kota Malang. Antara lain pertimbangan permasalahan di masyarakat, jumlah penduduk meningkat dan luas wilayah. Dia menyebut, tingkatan kebutuhan personil Satpol PP di Kota Malang sudah masuk type A, seperti halnya dua kota besar di Jawa Timur lainnya, yakni Kota Surabaya dan Jember.
Contoh permasalahan di lapangan, di antaranya mulai menjamurnya dan semakin liarnya PKL (pedagang kali lima). Mereka semakin berani mangkal di sejumlah titik yang seharusnya bebas PKL, seperti di Alun-alun Kota Malang dan Pasar Besar.
’’Dari perkembangan itu, kami sudah saatnya diperlukan penambahan personil. Hal ini sekaligus menyambut semangat satu abad Kota Malang, dengan kita wujudkan masyarakat ceria, cerdas dan cemerlang menuju kota yang bermartabat,” pungkas Subkhan. (poy)