Anda Mengalami Sakit Kepala, Redakan dengan 3 Obat Ini
jpnn.com, JAKARTA - APAKAH Anda pernah mengalami sakit kepala? Sakit kepala merupakan penyakit yang bisa menyerang siapa.
Sakit kepala biasanya terjadi karena stres berlebihan, kurang istirahat, dan lainnya.
Untuk meredakan sakit kepala, biasanya Anda mengonsumsi obat atau tidur.
Meski demikian, jenis obat pereda nyeri yang kamu gunakan bisa saja berbeda dengan orang lain, tergantung penyebab sakit kepala dan apa gejala lainnya yang muncul.
Jenis sakit kepala tertentu juga mungkin membutuhkan obat yang lebih spesifik dari dokter.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Aspirin
Obat sakit kepala ini biasanya tersedia dalam bentuk tablet yang bisa dibeli di apotek dengan atau tanpa resep dokter.
Terkait dosisnya, orang dewasa bisa mengonsumsi aspirin untuk meredakan sakit kepala sebanyak 300-600 miligram (mg) setiap empat hingga enam jam sekali.