Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya
jpnn.com, MAJALENGKA - Tiga pelaku penipuan berkedok agen travel umrah di Majalengka, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Ketiga tersangka itu, yakni berinisial SI (45), warga Kabupaten Majalengka, M (39), dan RY (48) warga Kota Bekasi.
Polisi menyebut sejauh ini korbannya mencapai 21 orang.
"Kami tangkap tiga orang yang menipu dengan berkedok sebagai agen travel umrah," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.
Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing untuk menjalankan aksi kejahatannya tersebut.
Tersangka SI mengumpulkan dana masyarakat yang akan berangkat umrah dengan berpura-pura menyetorkan uang ke agen travel umrah milik RY dan M yang mengaku sebagai manajer.
Untuk biaya keberangkatan, lanjut Edwin, ketiga tersangka menarik mulai dari Rp 28 juta hingga Rp 32 juta. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan.
"Para tersangka menjanjikan akan memberangkatkan umrah melalui agen resmi. Namun, setelah 21 korban sudah melakukan pembayaran biaya sesuai dengan brosur, mereka tidak kunjung diberangkatkan," tuturnya.