Anda punya Rumah Mewah? Ini Kabar Baik
jpnn.com - JAKARTA - Tarif dasar listrik akan diturunkan seiring tren penurunan harga minyak dunia. Namun yang bakal menikmatinya kali ini adalah pelanggan 2.200 VA ke atas atau rumah berkategori mewah dan industri.
Pada Agustus nanti, tarifnya akan turun sampai Rp 5 per kWh. Sedangkan tarif pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tidak akan berubah sampai akhir tahun.
"Bagi rumah tangga mungkin tidak terasa. Tapi, buat industri sangat membantu," ujar Direktur PLN Sofyan Basir di kantornya, kemarin. Saat ini, tarif listrik untuk pelanggan golongan R2/TR dengan pemakaian daya 3.500 VA sampai 5.500 VA adalah Rp 1.547,94 per kWh.
Tarif yang sama juga berlaku untuk R3/TR berdaya listrik 6.600 VA ke atas. Lantas, bisnis menengah B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, kantor pemerintah, serta penerangan jalan umum P3. "Meski turunnya tidak seberapa, tetap harus turun karena sistemnya seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tarif turun tidak terlalu banyak karena faktornya hanya dari harga minyak dunia. Sementara kurs rupiah terhadap USD masih jelek.
Selain penurunan tarif, Sofyan juga menegaskan soal penertiban pelanggan 450 VA dan 900 VA. Dia menegaskan, meteran listrik milik warga yang tidak berhak mendapat subsidi akan dicabut. Saat ini, pihaknya sedang merumuskan aturan sebagai payung hukum. "Banyak yang pakai daya 900 VA tapi bukan orang miskin," katanya.
Mantan bos Bank BRI tersebut lantas mencontohkan, rumah dengan kendaraan bermotor, kos-kosan mewah, sampai apartemen masih saja menggunakan listrik 900 VA. Menurutnya, subsidi jadi tidak tepat sasaran dan membuat beban keuangan negara makin berat. Oleh sebab itu, harus ditertibkan dengan mencabut sambungan.
"Bukan kami mengurangi, subsidi tetap ada tapi hanya untuk orang miskin," tegasnya. Jumlah orang miskin yang disebutnya masih mendapat subsidi mengacu pada data pemerintah. Yakni, sebanyak 15,5 juta keluarga. Proses bersih-bersih sendiri diperkirakan memakan waktu sampai 3 tahun.
Nah, keluarga miskin tersebut ada data berdasarkan nama dan alamat. Jadi, diyakini pemberian subsidi bisa tepat. Soal kemungkinan terjadinya penolakan pada pelanggan 450 VA maupun 900 VA, dia mengaku siap menghadapi. Alasannya sederhana, pelanggan tersebut tidak berhak mendapat subsidi.
"Yang enggak layak dapat subsidi akan ditertibkan. Kami mengimbau pelanggan yang mampu untuk melakukan ketentuan ini," tegasnya.
Sedangkan untuk warga miskin, tetap bisa menerima subsidi yang disalurkan melalui sebuah kartu. Kartu sakti tersebut akan terintegrasi dengan berbagai program subsidi lainnya.
Direktur PLN Nicke Widyawati menambahkan, beban negara memberikan subsidi kepada masyarakat yang tidak berhak sangat besar. Dalam hitungan PLN, program penertiban itu bisa menghemat sampai 30 triliun setiap tahun. "Kami akan menyisir semua. Tidak hanya yang di Jakarta," ucapnya. (dim/sof)