Andai Jokowi-Ahok Bikin Parpol Baru, Bisa Langsung Maju Pilpres
“Misalnya Teman Ahok dan Relawan Jokowi bergabung, lantas mendirikan parpol baru. Ya bisa saja, syaratnya lolos verifikasi sebagai peserta pemilu,” ujar Irman.
“Jadi, misalnya Jokowi dan Ahok punya parpol baru dan dinyatakan memenuhi syarat ikut pemilu, ya bisa langsung masuk (jadi capres-cawapres, red),” imbuhnya lagi.
Di sisi lain, lanjutnya, partai politik peserta pemilu legislatif, termasuk parpol baru, juga akan sangat diuntungkan bila menjadi pengusung capres yang punya figur kuat.
Karena pileg dan pilpres dilakukan bersamaan, otomatis masa kampanyenya juga akan berbarengan. Capres bisa ikut menjadi juru kampanye pileg untuk semua partai pengusungnya.
Misal ada tiga atau empat partai pengusung, maka semuanya bisa meminta capres yang dijagokan menjadi jurkam untuk pileg.
“Jadi saling menguntungkan, capres bisa berkampanye untuk para parpol pengusungnya,” kata Irman. (sam/jpnn)