Andai Lulus, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Bakal Berdebat 5 Kali
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menyebut kampanye dengan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden akan tetap digelar.
KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Ganjar Rakabuming.
Tiga paket tersebut masih berstatus bakal calon hingga KPU meluluskan menjadi calon presiden dan wakil presiden.
Setelah menjadi pasangan capres-cawapres, enam orang tersebut bakal berkampanye, termasuk menjalani debat terbuka.
"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," ujar Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim.
Dia lalu memerinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.