Andhika Mahesa Nangis, Sidang Diskors
Kamis, 04 April 2013 – 19:33 WIB
Sebelumnya Andhika dijerat dengan pasal 332. Ia membawa pergi seorang anak di bawah umur, yang tidak izin orang tua dan walinya. (abu/jpnn)
Sebelumnya Andhika dijerat dengan pasal 332. Ia membawa pergi seorang anak di bawah umur, yang tidak izin orang tua dan walinya. (abu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News