Andhika Palsukan Tanda Tangan Lurah Senayan
Kamis, 19 Januari 2012 – 19:18 WIB
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Andhika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, empat tahun penjara. Dalam aktivitas pencucian uang itu majelis hakim menyebut Andhika menggunakan identitas palsu. Yakni membuat sebuah KTP atas nama Juan Farero dengan domisili di Senayan Jakarta. Untuk memuluskan pembuatan identitas palsu tersebut, hakim menyebut Andhika memalsukan tanda tangan lurah Senayan.
‘’Tandatangan Lurah Senayan adalah juga palsu karena tidak diakui oleh Lurah senayan, Ratu Diah,’’ ujar Hakim Yorisman dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Dari hasil uji laboratorium Polri, tanda tangan tersebut diketahui merupakan hasil print out komputer. Kemudian KTP inilah yang disebut hakim digunakan untuk membuka rekening tabungan di BCA Tebet, Jakarta Selatan. Dari rekening ini kemudian dana dari Malinda disebut mengalir ke Andhika.
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Andhika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB - Humaniora
Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB