Andi Asrun Makin Kencang Desak Ketum PGRI Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum guru honorer, Andi Asrun makin getol mendesak Unifah Rosyidi mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Doktor hukum yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) Jakarta, Bandung, dan Depok ini menilai, kebijakan Unifah lebih memihak kepada pemerintah daripada guru honorer dan tenaga kependidikan yang nyata-nyata adalah “anak” PGRI.
Dia menyebut terbitnya PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dilepaskan dari kesalahan ketum PB PGRI.
Mestinya, kata Andi Asrun, sebagai orang yang dimintai masukan oleh presiden dalam proses penyusunan PP 49, Unifah memberikan masukan yang sejalan dengan aspirasi guru honorer. Bahwa guru honorer itu layak diangkat menjadi PNS, bukan dijadikan PPPK itu pun lewat tes.
"Yang terjadi kan Unifah setuju saja guru honorer dijadikan PPPK. Padahal PP Manajemen PPPK itu bukan khusus untuk guru honorer tapi semuanya," kata Asrun kepada JPNN, Minggu (6/1).
Andi Asrun. Foto: Istimewa for JPNN.com
Mengenai pernyataan Unifah bahwa PPPK hanya untuk jangka pendek, diragukan Asrun. Dia menuding Unifah membohongi guru honorer.