Andi Nurpati Masih Sebatas Saksi
Jumat, 15 Juli 2011 – 15:15 WIB
Anton Bahcrul Alam meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada penyidik dalam memeriksa dan mengumpulkan alat bukti. "Jadi kita beri kesempatan pada penyidik untuk memeriksa mereka sebagai saksi. Apa fakta-fakta yang sudah didapat di lapangan akan ditanyakan di penyidikan," kata mantan Kapolda Kalsel itu.
Selain Andi Nurpati, penyidik juga memintai keterangan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi. Namun, kata Anton, pihaknya belum akan mengkonfrontir kedua saksi tersebut. "Belum (dikonfrontir)," tegasnya.