Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andi Rajin Ibadah tetapi Kelakuannya, Ya Ampun, Kasihan Ani

Kamis, 17 Oktober 2019 – 08:54 WIB
Andi Rajin Ibadah tetapi Kelakuannya, Ya Ampun, Kasihan Ani - JPNN.COM
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PESISIR SELATAN - Andi (24), pria warga Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumbar, tega menyayat leher istrinya, Ani (38), dengan sebilah pisau, Rabu (16/10) dini hari.Terungkap, Andi adalah seorang residivis.

Kepala Polsek Ranah Pesisir, Inspektur Polisi Satu Erianto menyebutkan, Andi pernah terlibat kasus pencurian.

"Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum karena mencuri, dan hari ini akibat ulahnya ia kembali berurusan dengan aparat hukum karena menyayat leher istrinya," kata Inspektur Polisi Satu Erianto, di Painan, Rabu.

Dijelaskan, Andi usai menjalani masa hukuman pada 2018. Polisi secara berkelanjutan memberikan perhatian kepada dia dengan memberdayakan dia sebagai petugas kebersihan di kantor Polsek setempat.

"Hal ini kami tawarkan karena pada saat ia menjalani masa penahanan di Polsek Ranah Pesisir ia menunjukkan perkembangan sikap yang baik, mau menerima nasihat hingga rajin beribadah," sebutnya.

Namun imbuhnya, seiring berjalannya waktu yang bersangkutan mulai bertingkah di luar kewajaran, dan berpotensi merusak citra Polsek Ranah Pesisir.

"Waktu itu kami tidak melepasnya dengan begitu saja. Namun terlebih dahulu menghubungi orangtuanya, karena orangtuanya berada di Pekanbaru, Riau. Ia pun kami beri ongkos untuk ke sana," katanya.

Penyayatan oleh Andi terhadap istrinya Ani berawal dari cekcok antara keduanya. Andi masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dengan mendobrak pintu.

Andi yang dikenal rajin ibadah tega menyayat leher istrinya Ani dengan sebilah pisau hingga berlumuran darah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close