Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
Senin, 14 Maret 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba. Alhasil, mereka harus menjalani rehabiitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Mereka telah menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang. Hasil tes urine positif, tapi bukan pengedar. Tapi, penyalahguna hanyalah korban," ungkap Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Senin (14/3).
Menurut Benny, sebagai pemakai narkoba, keduanya tak akan diproses hukum. Hal itu sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hari ini juga mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi," tambahnya.
Di Lido, kedua personil band itu akan bertemu dengan Sammy, vokalis band Kerispatih yang ditangkap beberapa waktu lalu karena memakai narkoba. "Di sana mereka akan dibina untuk lebih berpikir positif dan meninggalkan narkoba. Mereka juga tetap bisa main band," tambah Mamoto.
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Musik
Acil Bimbo Dirawat di Rumah Sakit, Ini Sebabnya
Jumat, 01 November 2024 – 05:31 WIB - Seleb
Paula Verhoeven Ingin Bertemu Anak, Baim Wong: Bebas Kapan Saja
Jumat, 01 November 2024 – 05:05 WIB - Film
Film Bila Esok Ibu Tiada Sajikan Kisah Keluarga Penuh Makna
Jumat, 01 November 2024 – 04:09 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Untuk Vadel Badjideh yang Bakal Diperiksa Lagi, Begini Katanya
Jumat, 01 November 2024 – 03:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB