Andika Dihajar Massa, Begini Pengakuannya
jpnn.com, SURABAYA - Andika Aridani,31, warga Jalan Platuk Donomulyo, yang dihajar massa usai beraksi mencuri motor milik Umimah Mahmudah, 44, warga Kedinding Gang Tulip, Surabaya.
Dari data yang dihimpun Radar Surabaya (Jawa Pos Group0, sebelum jadi bulan-bulanan massa, Andika Aridani hanya butuh beberepa detik saja untuk merusak kunci motor milik korban.
Namun keahliannya merusak kunci itu tidak membuatnya bisa cepat membawa motor curiannya kabur.
Lantaran motor yang hendak ia curi saat itu ngadat. Hasilnya bisa ditebak, bapak satu anak ini babak belur dihajar massa dan mendekam di penjara Polsek Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran, Komisaris Polisi (Kompol) Cipto menjelaskan aksi pecurian yang dilakukan Andika dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Kedungcowek, Rabu (20/9).
Namun saat beraksi, Andika ini tak sendirian, dia dibantu oleh dua temannya yakni AR dan AC (DPO). Ketiganya berkeliling berboncengan tiga dengan mengendarai satu sepeda motor.
"Kemudian saat melintas di depan minimarket tersebut, mereka melihat sepeda motor honda Scoopy milik Umimah Mahmudah, 44, warga Kedinding Gang Tulip.
Korban saat itu kebutulan sedang belanja di minimarket tersebut," ungkap Kompol Cipto, Minggu (24/9).