Andika-Izzy, Lanjutkan Hukuman di Rehab
Jumat, 19 Agustus 2011 – 09:14 WIB
Majelis hakim memutuskan, para pemuda asal Lampung tersebut menjalani sisa masa hukuman di sebuah lembaga rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi vonis hakim tersebut, Andika dan Izzy menerima. Meski demikian, keduanya berharap hukuman yang lebih ringan. "Sebenarnya nggak terima, tapi ya terima-terima aja," ujar Andika kemarin (18/8). Meski berat menerima hukuman tersebut, Izzy berharap bisa bebas.
JAKARTA - Setelah menjalani serangkaian sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, Andika dan Izzy "Kangen Band" menghadapi vonis. Keduanya dihukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Gosip
Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum
Minggu, 19 Mei 2024 – 05:05 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Musik
Persiapan Ruth Sahanaya Menjelang Konser 40 Tahun Simfoni Dari Hati
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:18 WIB - Gosip
Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB