Aneh, Kemenag Ikut Persoalkan Kolom Agama di KTP
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Saleh Daulay mempertanyakan sikap Kementerian Agama yang ikut mempersoalkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut Saleh, Menag Lukman Hakim Saifuddin harus menjelaskan alasannya.
Menurutnya, selama ini kolom agama di KTP terbukti tidak menimbulkan masalah. Sehingga jangan sampai, urusan KTP ini seakan-akan kembali dimunculkan hanya untuk menyenangkan sekelompok orang tertentu.
"Kalau ada kolom agama memang kenapa? Bukankah kolom agama itu merupakan identitas khusus bagi masyarakat Indonesia yang berdasar pada Pancasila, khususnya sila pertama," kata Saleh kepada JPNN.com, Sabtu (27/12).
Ini disampaikannya menyikapi sikap Kemenag merekomendasikan penghapusan atau pengosongan kolom agama di luar yang diakui pemerintah, atau kolom agama dihapus saja dari KTP seperti yang sudah dilakukan Singapura dan Malaysia.
Saleh menilai tidak bijak bila pemerintah selalu membandingkan antara Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura karena dasar negara kedua negara itu berbeda dengan Indonesia. Struktur sosial masyarakat di negara itu pun dipastikan berbeda.
"Kita ini aneh, kalau ada apa-apa langsung dibandingkan dengan negara lain. Kenapa tidak dibandingkan dengan Amerika, Australia, atau negara-negara Eropa. Khawatirnya, kalau semua pakai ukuran negara lain, ciri khas kita sebagai bangsa justru bisa lenyap," jelasnya.
Karena itu, kementerian agama sangat perlu menjelaskan mengapa tiba-tiba mereka mempersoalkan kolom agama tersebut. Jika tidak ada penjelasan, tentu sulit untuk menanggapi opsi-opsi yang mereka tawarkan. Apalagi, mereka sendiri belum pernah menunjukkan hasil penelitian dan kajian serius mereka mengenai isu ini.
"Yang jelas, kalau saya ditanya, opsi untuk menghapus kolom agama bukanlah pilihan. Kalau itu dilakukan, dikhawatirkan akan ada gelombang penolakan. Akibatnya, justru akan muncul sikap saling curiga antara pemerintah dan masyarakat," tandasnya.(fat/jpnn)