Aneh, Kerap Kecelakaan Kerja, Dapat Penghargaan K3
Kadisnakertransduk Riau Rasidin SH yang dikonfirmasi Riau Pos.co (Jawa Pos Group), soal kecelakaan kerja ini hanya menjawab bahwa perusahaan telah bertanggung jawab dan menanggung biaya korban tersebut.
Penyebab kecelakaan kerja dan masalah mesin-mesin yang dioperasikan tanpa seizin Disnaker tidak ditanggapi. Sebelumnya 2015 lalu kecelakaan kerja menimpa pekerja di PT MUL Kandis menewaskan Tumanggor. Adalagi yang buntung kaki dan tangannya yakni Budi dan Irfan.
Masalah pasokan TBS sawit dari agen Perawang Salangsai, dan agen TBS di Baganbatu Rinto yang dipertanyakan apakah ada menggunakan Surat Pengantar Barang/Buah (SPB) dan harus membayar PPN 10 persen, tidak ditanggapi Disnakertransduk Riau. (aznil/RP)