Aneh, Korban Pencabulan Malah Dipolisikan dan Dipukul Orang Tua Pelaku
jpnn.com, PROBOLINGGO - Malang nasib SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Setelah dicabuli pacarnya, MB, korban malah dianiaya oleh KL yang adalah ayah dari sang pacar. SR akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo.
SR didampingi kedua orang tuanya, JH dan ES melaporkan kasus penganiayaan dan pencabulan itu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin kemarin.
Korban beserta kedua orang tuanya kemudian dibawa ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
“Laporan sudah kami tindaklanjuti dengan memeriksa korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara.
Selain memeriksa korban dan sejumlah saksi, Agung mengaku, akan membawa SR ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Tujuannya, untuk melalukan visum terhadap SR, yang diduga menjadi korban pencabulan dan penganiayaan.
Berdasarkan laporan SR, kasus pencabulan disertai penganiayaan itu terjadi awal November 2020 silam. Saat itu di sore hari sekitar pukul 16.30, SR dijemput pacarnya, MB di rumahnya. MB mengajak SR untuk berjalan-jalan dan berbelanja.
Ternyata SR tidak diajak berbelanja, tetapi diajak ke rumah kakak ipar MB di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Di rumah tersebut, SR dipaksa melayani nafsu bejat pacarnya, MB.