Aneh, Pemda Anggap Pencairan BOS Rumit
Rabu, 23 Maret 2011 – 03:46 WIB
Disebutkan, landasan hukum penyaluran BOS tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 37/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS 2011.
Namun, lanjut Donny—sapaan akrab Reydonnyzar- jika pemerintdah daerah berasalan belum berani atau takut untuk mencairkan dana dikarenakan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebenarnya dapat menggunakan surat keputusan kepala daerah yang isinya memperbolehkan pencairan dana BOS dan ditampung dalam laporan realisasi anggaran atau pada perubahan APBD.
JAKARTA--Keluhan sejumlah pemda mengenai rumitnya penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
Selasa, 19 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
Selasa, 19 November 2024 – 09:44 WIB - Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB - Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
Rabu, 20 November 2024 – 09:09 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Rabu, 20 November 2024 – 09:23 WIB