Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Selasa, 21 September 2010 – 16:03 WIB
Misalnya, tahun ini diterapkan untuk SD masuk SMP. "Kalau anak-anak kan tak terlalu mengkhawatirkan, jadi bisa langsung diterapkan," jelasnya.
Tahun berikut, baru dilanjutkan SMP masuk SMA dan SMA masuk PT. Secara garis besar, wacana ini memang perlu dibahas lebih dalam lagi. Aturan-aturan yang dibuat nanti, harus tidak bertentangan dengan undang-undang. Jika ranperda tes keperawanan pada PSB bisa ditelurkan Jambi, sudah pasti Jambi bakal jadi provinsi yang pertama punya peraturan seperti itu. "Intinya, perlu didiskusikan lagi," jelasnya.
Terpisah, Sudirman, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, sempat mengemukakan beberapa pandangan soal wacana itu. Menurut Sudirman, ranperda tes keperawanan pada PSB, kemungkinan bisa melanggar hak azasi manusia. Selain itu, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang juga dilanggar. Seperti undang-undang pendidikan.