Aneh, Toko Kosmetik ini Sering Didatangi Para Remaja Laki-laki, Ternyata..
Rabu, 14 April 2021 – 06:01 WIB

Martonis (27), penjual obat keras daftar G tanpa izin edar usai ditangkap polisi di daerah Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Polresta Tangerang
"Bila masyarakat mengetahui informasi (tempat penjualan obat keras tanpa izin edar), segera laporkan ke kami," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)