Angga Chriesna Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sabtu, 07 Desember 2019 – 01:57 WIB
Usai diamankan tim BNN, Kasubdit Prekursor Direktorat P2 Deputi Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Agustiyanto melimpahkan berkas para terdakwa ini ke Kejari Pasaman pada 9 Oktober lalu hingga akhirnya menjalani sidang. (cr6)