Anggap Janggal Asal Uang Hambalang untuk Andi Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Mallarangeng terus berkelit dari tudingan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng ikut kecipratan uang dari proyek sport center di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu yang dipersoalkan adalah asal-usul uang Hambalang sebesar USD 550 ribu untuk Andi melalui sang adik bungsu, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel.
Menurut Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, aliran uang untuk Andi yang terungkap dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar itu tidak masuk akal. Alasannya, uang itu disebut berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang gagal menjadi rekanan Kemenpora dalam pembangunan proyek sport center Hambalang.
"Logisnya, kalau memang dana itu buat Andi, sebagai menteri dia bisa mempengaruhi agar PT DGI yang menang, bukan PT. Adhi Karya. Tapi ternyata tidak," kata Rizal dalam jumpa pers di Freedom Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Rizal menegaskan, tidak ada satu pun saksi yang pernah menyebut Andi memerintahkan pemenangan PT DGI dalam proyek Hambalang. Choel sebagai penerima dana USD 550 ribu dari Wafid, bahkan tidak pernah mengarahkan agar PT DGI dibantu.
Rizal yang membentuk tim "Elang Hitam" untuk mencari fakta kasus Hambalang itu menilai KPK keliru dengan menuduh Choel sebagai penggagas fee 18 persen dari proyek Hambalang. Pasalnya mengacu surat dakwaan Deddy Kusnidar, setelah dana Hambalang cair, fee 18 persen atau sekitar Rp 45 miliar langsung dikirim ke Mahfud Suroso selaku subkontraktor PT. Adhi Karya.
Sementara, Choel maupun Andi tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Mahfud. Atas kejanggalan-kejanggalan itu, Rizal menyimpulkan bahwa KPK telah mengorbankan kedua saudaranya itu.
"Apakah KPK tidak menyadari keanehan ini? Choel dijadikan kambing hitam untuk sesuatu yang tidak diketahuinya," tegas politisi Partai Golkar ini. (dil/jpnn)