Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggap KPK Bermasalah, Fahri Yakini Presiden Jokowi Setujui Revisi UU

Jumat, 06 September 2019 – 21:21 WIB
Anggap KPK Bermasalah, Fahri Yakini Presiden Jokowi Setujui Revisi UU - JPNN.COM
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

Fahri menambahkan, pasal-pasal di UU KPK yang akan direvisi sudah termasuk yang menjadi permintaan banyak pihak. Pimpinan KPK, katanya, juga mengetahui ada persoalan.

BACA JUGA: Tak Ada Orang Sinting di KPK Seperti Tuduhan Fahri Hamzah

Persoalan yang ditimbulkan akibat UU KPK antara lain keberadaan penyidik liar yang melakukan insubordinasi. Fahri menyebut hal itu disebabkan penyidik KPK merasa independen dan tak ada yang awasi.

Oleh karena itu, Fahri meyakini saat ini merupakan momentum untuk memperbaiki persoalan itu dengan perubahan UU KPK. "Ini waktunya untuk merevisi dan saya kira dari pembahasan yang sudah dilakukan bertahun-tahun, DPR tentu menawarkan pada pemerintah. Bila pemerintah setuju, ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu. Sudah 15 tahun ini," tandasnya.(fat/jpnn)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terus menyuarakan pendapatnya soal pentingnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News