Anggap Mirip Kasus Abdillah
Selasa, 26 Oktober 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA -- Ahmad Yani, mantan pengacara eks Walikota Medan Abdillah, menilai kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang menjerat Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak ada bedanya dengan kasus korupsi APBD Kota Medan tahun 2002-2007. Kesamaannya terletak pada modus penggunaan dana APBD. "Sama persis dengan kasus Medan. Nggak beda jauh," tegas Ahmad Yani, yang juga anggota Komisi III DPR itu, begitu keluar dari rutan Salemba usai membesuk Syamsul, kemarin (25/10).
Berdasarkan catatan JPNN, ada perbedaan menonjol antara kasus yang dialami Abdillah dengan yang dialami Syamsul. Yang sudah nampak, dalam kasus Abdillah, hingga persidangan usai tidak pernah ada uang APBD yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli rumah atau mobil misalnya. Paling banter ada uang APBD yang tercatat untuk membeli Hp dan membayar rekening listrik. Dalam persidangan, Abdillah mengaku tak tahu-menahu hal-hal yang remeh-temeh itu, apalagi sebagai walikota dia tak pernah mengurusi pembayaran rekening listrik atau air di rumahnya. Dalam kasus Abdillah, paling banyak kebocoran APBD justru mengalir ke pihak ketiga.
Sedang dalam kasus Syamsul, KPK telah menyita rumah di Reffles Hils yang menurut penyidik KPK dibeli dengan uang APBD Langkat. Juga mobil Jaguar milik putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sebagian cicilannya diambilkan dari APBD Langkat. Perbedaan menyolok lain adalah, Syamsul telah mengembalikan uang ke kas daerah Pemkab Langkat sebanyak 10 kali. Total uang yang dikembalikan Rp 62.352.312.923 atau Rp 62 miliar lebih. Uang tersebut dikembalikan pada Februari hingga Mei 2009 atau hanya dalam empat bulan. (sam/jpnn)