KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
jpnn.com - Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Hamburg dan sekitarnya kini bisa lebih hemat waktu dan biaya untuk mengurus paspor elektronik (e-paspor).
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Felucia Sengky Ratna meresmikan layanan paspor elektronik di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg pada Kamis (19/11).
KJRI Hamburg menjadi Perwakilan RI ketiga di Jerman yang melayani e-paspor setelah Kedutaan Besar RI di Berlin dan KJRI Frankfurt.
“Dengan paspor elektronik di Perwakilan RI, WNI sudah tidak perlu pulang ke Tanah Air untuk melakukan penggantian e-paspor. Kami berupaya agar jangan sampai WNI di luar negeri merasa dinomor duakan karena akses pelayanan publik yang sulit,” ujar Sengky dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Dia memerinci jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg sebanyak 6.718 orang, dengan sebaran WNI tersebut terkonsentrasi di wilayah Hamburg dan Niedersachsen sekitar 2.500 orang setiap provinsinya.
Selebihnya, WNI berdomisili di wilayah Bremen dan Schleiswig Holstein. Latar belakang WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg antara lain pengusaha, karyawan profesional, mahasiswa, pelajar, dan suami atau istri warga negara Jerman.
“Paspor elektronik dilengkapi dengan teknologi chip untuk penyimpanan data biometrik yang memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada pemegang paspor,” kata dia.
Fitur keamanan ini juga memudahkan WNI di luar negeri yang sering bepergian (frequent travelers) dalam rangka bekerja atau bisnis. Mereka bisa melewati pemeriksaan keimigrasian otomatis, dan lebih percaya diri saat mengajukan permohonan visa.