Anggap Pelapor TEMPO Berinisiatif Sendiri, PDIP Tak Akan Berikan Dukungan
JAKARTA - DPP PDIP mengaku tidak tahu-menahu tentang laporan ke polisi oleh Maruly Hendra Utama yang merasa keberatan dengan pemberitaan majalah berita mingguan (MBM) TEMPO mengenai kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pariera, partainya menyebut langkah Maruly melaporkan TEMPO ke polisi merupakan inisiatif pribadi.
Andreas menegaskan, partainya tak pernah berkomunikasi dengan Maruly terkait laporan ke polisi meski pemberitaan TEMPO edisi 13-19 Juli menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai pihak yang diduga ikut melakukan rekayasa kriminalisasi KPK. DPP PDI Perjuangan maupun Saudara Hasto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya," ujar Andreas, Sabtu (11/7).
Mantan anggota Komisi I DPR itu menegaskan, partainya sudah terbiasa berurusan dengan media. Langkah yang biasa dilakukan PDIP jika keberatan dengan pemberitaan media adalah mengadu ke Dewan Pers.
"Jadi DPP PDI Perjuangan sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan Saudara Maruly. DPP PDI Perjuangan bersikap bahwa setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. Itu prinsip yang kami pegang," tandasnya.
Maruly Hendra Utama di Mabes Polri, Sabtu (11/7) untuk melaporoan Majalah TEMPO. Foto: dokumen JPNN
Terkait substansi pemberitaan TEMPO, PDIP justru merujuk pada bantahan dari pimpinan KPK melalui surat yang dibacakan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pimpinan KPK menegaskan bahwa sadapan tentang pembicaraan Hasto dengan pihak lain yang diduga sebagai upaya kriminalisasi KPK sebagaimana ditulis TEMPO sebenarnya tidak ada.
"Dengan demikian tidak perlu lagi menjadi polemik. Bantahan pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman sadapan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.