Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB
Tapi, lanjutnya, yang terjadi dalam pelaksanaan UN saat ini adalah, anak-anak didik yang hak konstitusionalnya sama dan seharusnya dijamin UUD 1945, justru mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam pelaksanaan UN.
Diskriminasi itu bisa dilihat dalam kasus adanya peserta UN yang mendapatkan soal berbeda-beda waktunya karena penundaan, berbeda kualitas kertasnya karena ada yang difotokopi. Bahkan, ada yang lembar jawabannya harus disalinkan oleh orang lain.
"Nah, itu anak-anak didik yang mengalami diskriminasi itu, hak konstitusionalnya terjamin atau tidak, itu pertanyaannya tadi," jelas Reynald.