Anggaran 7 Kementerian/Lembaga Dipotong Triliunan
Kamis, 16 Mei 2013 – 15:20 WIB
Menurutnya, pemotongan anggaran yang akan dilakukan tidak mengurangi biaya tetap berupa belanja pegawai dan belanja barang operasional penyelenggaraan kantor. Pemotongan hanya dilakukan terhadap anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) (sejauh tidak menghambat pencapaian target pemerintah dan kinerja). (flo/jpnn)