Anggaran Baju Presiden Dipakai Menteri
Selasa, 12 Oktober 2010 – 19:52 WIB
Dia menjelaskan, dalam DIPA Sekretariat Negara memang terdapat nomenklatur pengadaan pakaian dinas presiden, wakil presiden, menteri, kepala lembaga negara, dan pejabat negara. Pada tahun 2010 ini, untuk nomenklatur tersebut dianggarkan sebesar 893 juta rupiah.
Inilah yang belakangan menimbulkan kritik masyarakat karena presiden dinilai melakukan pemborosan, karena untuk baju saja menghabiskan anggaran Rp 893 juta. "Padahal Bapak Presiden tidak pernah sepeser pun menggunakan uang itu. Malah beberapa menteri yang menjahit baju di luar, lalu mengirimkan tagihan ke Setneg. Mereka memang tahu ada anggaran untuk pakaian," jelas Sudi.