Anggaran Bangkalan Cair Harus Lewat Restu Pak Tua Ini, Plus Setoran 10 Persen
Senin, 03 Agustus 2015 – 17:51 WIB
Jaksa pun sempat bertanya apa konsekuensi bagi dinas jika tidak memenuhi permintaan Fuad itu. Nur Aida menjawab bahwa pihak BPKAD tidak mau memproses permohonan dana yang belum direstui Fuad.
"Saya belum pernah mencobanya. Tapi anak buah saya sampaikan kalau engga ada itu (restu Fuad) ya tidak bisa cair," jelasnya.
Nur Aida mengaku sudah beberapa kali menyetorkan uang secara langsung kepada Fuad sejak diangkat sebagai kepala dinas. Penyerahan biasanya dilakukan di kediaman pribadi ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu di daerah Sasak, Bangkalan. "Dari total saya menyerahkan nilai total itu Rp200 juta," pungkasnya. (dil/jpnn)