Anggaran Bertahap jadi Dalih Distribusi e-KTP Terlambat
Senin, 08 Juli 2013 – 18:58 WIB
Meski begitu Gamawan menegaskan alat tersebut dibawa ke luar hanya dalam waktu-waktu tertentu saja. Karena itu bagi masyarakat yang belum terekam, masih dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan. Atau di tempat-tempat keramaian dimana alat tersebut dibawa oleh petugas yang ada.(gir/jpnn)