Anggaran BOS Ditambah Lagi
Senin, 08 Februari 2010 – 19:55 WIB
‘’Tambahan Rp 11 triliun ini akan dibagi dua dengan kementrian Agama. Sesuai dengan skala prioritas. Kementrian pendidikan nasional sudah membuat beberapa kriteria untuk pemanfaatan tambahan dana pendidikan tersebut,’’ kata Nuh pada wartawan, Senin (8/2).
Adapun kriteria penggunaan tambahan anggaran tersebut adalah untuk alokasi anggaran kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, contohnya penambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Selain itu kriteria kegiatan yaitu membiayai kegiatan yang saat penyusunan kerja pemerintah belum tercover di APBN 2010.