Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran DKI Disorot, Anak Buah Anies Batalkan Pembelian 7 Ribu Unit Komputer

Rabu, 30 Oktober 2019 – 18:25 WIB
Anggaran DKI Disorot, Anak Buah Anies Batalkan Pembelian 7 Ribu Unit Komputer - JPNN.COM
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana pembelian unit komputer senilai Rp 121 miliar. Keputusan itu diambil ketika instansi yang dipimpin Gubernur Aneis Baswedan tersebut tengah disoroti terkait sejumlah usulan anggaran yang dinilai tidak wajar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayatara mengatakan siswa bisa memanfaatkan komputer yang tersedia di sekolah lain saat ujian. Karena itu, pengadaan komputer baru tidak diperlukan.

"Itu ada di Dinas Pendidikan, awalnya diperuntukkan untuk membantu dan memperlancar proses ujian berbasis komputer. Kemudian, dalam rangka efisiensi, kami mencoba membuat beragam alternatif," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti usulan pembelian 7.313 unit komputer dengan niali Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit server senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Anak baru di kebon Sirih itu juga mempertanyakan usulan anggaran pembelian lem senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Selain itu, ada juga usulan anggaran pembelian pulpen senilai Rp 124 miliar.

Mengenai anggaran lem dan pulpen tersebut, Syaefuloh mengatakan bahwa keduanya akan diubah. Menurut dia, anggaran yang tertuang di rancangan KUA-PPAS tersebut bersifat sementara dan pasti akan disesuaikan.

"Anggaran itu juga disusun Suku Dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," terang dia. (ant/dil/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana pembelian unit komputer senilai Rp 121 miliar. Keputusan itu diambil ketika instansi yang dipimpin Gubernur Aneis Baswedan tersebut tengah disoroti

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close